Simposium Budaya Tidung KTT: Menuju Budaya Literasi Nasional


Merajut asa di tengah redupnya semangat merawat, menjaga dan mengembangkan aspek budaya yang hampir tenggelam oleh hiruk pikuk dan akselerasi perkembangan modernisasi adalah sebuah upaya yang hebat dan tak boleh berhenti, karena budaya bukan semata simbol dan atraksi yang memenuhi ruang tontonan bak sinetron atau drama kolosal, tapi budaya penuh dengan makna serta nilai-nilai moral  dan sosial yang dituangkan dalam berbagai simbol dan atraksi budaya.

 
Eksistensi budaya melalui berbagai ragam simbol dan atraksi budaya merupakan wujud eksistensi dan keterwakilan sebuah komunitas sosial dalam dinamika dan interaksi sosial. Bangsa Indonesia mengilustrasikan dan memberikan pengakuan terhadap eksistensi kekayaan dan keragaman budaya yang berada ditengah masyarakat Indonesia dalam terminologi nasionalisme. Penggunaan terminologi nasionalisme adalah bentuk pengakuan bangsa Indonesia terhadap eksistensi ragam budaya yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang harus disatukan dalam sebuah semangat dan kekuatan untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Founding father bangsa Indonesia memahami bahwa salah satu kekuatan bangsa Indonesia terletak pada kekuatan ragam budaya yang hidup dan berkembang dalam komunitas-komunitas sosial bangsa Indonesia, sebagai bentuk pengakuan, perlindungan dan memajukan kebudayaan yang berkembangan di masyarakat Pemerintah melalui Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memberikan ruang dan mendorong setiap komunitas masyarakat untuk mengembangkan budaya-budaya yang berkembang di masyarakat agar berkontribusi secara produktif dan menjadikan setiap budaya sebagai bagian penguatan dan pembentukan karakter bangsa (nation character building).

Baca selengkapnya di fokusborneo.com

Labels:

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget