Disdik Tana Tidung Paparkan Strategi Penyelenggaraan Pendidikan Berkualitas yang Menjangkau Seluruh Peserta Didik


Pendidikan berkualitas yang menjangkau seluruh peserta didik dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa, guru, keluarga, dan masyarakat menjadi muara dari setiap kebijakan yang diterapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Andi Prasetyo, ST selaku Sekretaris saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan Kemendikbud Dalam Penanganan Covid-19 di Satuan Pendidikan Kalimantan Utara dengan penyelenggara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Utara di Hotel Crown Tanjung Selor, pada pada Senin, (26/10/2020). 

Sekretaris yang didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Irdiansyah, S.Sos., MM dan seorang staf menjelaskan strategi di instansinya setelah menganalisis regulasi yang diterbitkan Kemendikbud. "Setiap regulasi yang dikeluarkan di tingkat pusa, dengan cepat kami lakukan telaah. Regulasi tersebut kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi daerah Tana Tidung. Tindak lanjut tersebut kami sebut dengan strategi" tambahnya.

Diantara regulasi tersebut ialah Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Di Masa Pandemi. Dikemukakan bahwa pembelajaran di masa pandemi tidak harus menuntaskan capaian kurikulum. Lebih lanjut dijelaskan dalam Surat Edaran Sesjen Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Belajara Dari Rumah. Dijelaskan di dalamnya bahwa belajar dari rumah untuk mencapai kompetensi dasar esensial dan prasyarat di kurikulum dengan mengutamakan topik literasi, numerasi, PHBS dan Germas, pencegahan dan penanganan, Covid-19, aktivitas fisik dan rekreasional, religiutas, dan penguatan karaktert dan budaya.

"Setelah memahami dari berbagai regulasi tersebut, kami menyusun lima strategi. Yang pertama, pemetaan moda belajar siswa dari rumah. Ini dilakukan untuk menentukan cara terbaik siswa berinteraksi dengan guru sehingga layanan pembelajaran yang diberikan mengikuti moda belajar siswa. Bukan sebaliknya" tegasnya.


Yang kedua, lanjutnya, penggunaan bahan ajar yang kontekstual dengan menyederahakan kurikulum terlebih dahulu. Hasil penyederhanaan tersebut lalu dibuatkan bahan ajar yang yang memuat  kearifan lokal Tana Tidung. "Kami sebut dengan lembar aktivitas karena memuat aktivitas di rumah yang dapat menghantarkan siswa mencapai kompetensi terpilih" katanya.

Selanjutnya, penumbuhan budaya baca melalui kegiatan literasi yang menyenangkan, pendampingan belajar melalui kunjungan dan alat telekomunikasi, dan terakhir monitoring dan evaluasi melalui teknologi dan kunjungan lapangan. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh siswa terlayani pembelajaran dengan moda belajar dari rumah.

Irdiansyah, S.Sos., MM, Kabid Pendidikan Dasar melanjutkan paparan mengatakan bahwa menindaklanjuti Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, Disdik mewajibkan seluruh satuan pendidikan melakukan revisi RKAS BOS untuk mengalokasikan protokol kesehatan dan biaya lainnya yang menunjang proses belajar dari rumah. Begitu pun dengan SKB 4 Menteri yang mengatur tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi, Disdik pun telah menindaklutinya melalui rapat koordinasi lintas sektoral dan menghasilkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembukaan sekolah.

"Pembukaan sekolah di Tana Tidung dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat resiko, mobilitas warga, kesiapan sekolah, rasio siswa dengan guru, dan dukungan masyarakat sekitar. Pembukaannya pun dimulai dengan simulasi terlebih dahulu untuk memastikan warga satuan pendidikan dapat menerapkan protokol kesehatan" ujarnya mengakhiri.


Unduh bahan tayang Kadisidik

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget