Penundaan Pembelajaran Tatap Muka


Menindaklanjuti

  1. Surat Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Tana Tidung nomor 41/ST.CV-19/KTT/VII/2021 perihal Pertimbangan Penundaan Pelaksanaan Rencana Kegiatan Tatap Muka Sekolah.
  2. Surat Edaran Bupati Tana Tidung nomor 180/106/Huk-KTT/VII/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
  3. Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kabudayaan nomor 420/271/Disdik.1-1/VII/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Tahun Pelajaran 2021/2022.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka disampaikan beberapa hal berikut ini:
  1. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas ditunda untuk sementara waktu sampai menunggu hasil pemantauan Tim Satgas selanjutnya. Pembelajaran dilaksanakan dengan moda belajar dari rumah.
  2. Kepala Sekolah mengumpulkan data: 
    • Rekap pernyataan persetujuan orang tua siswa.
    • Riwayat perjalanan guru dan tenaga kependidikan.
    • Vaksinasi guru dan tenaga kependidikan.  Bagi GTK yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi dengan sukarela pada tempat pelayanan kesehatan yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Bagi GTK (ASN) yang tidak bersedia untuk divaksinasi agar membuat surat pernyataan disertai dengan alasan keberatan tidak bersedia divaksin.
  3. Data tersebut akan diserahkan kepada Bupati/Ketua Satgas sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan dan keputusan. Mengingat pentingnya data tersebut, Kepala Sekolah mengumpulkan data  secara daring paling lambat hari Rabu, 21 Juli 2021 pukul 12.00 Wita. Format laporan sebagaimana terlampir. 

Untuk Informasi lebih lanjut dapat melalui Musakkir (085391505788) dan Irdiansyah, S.Sos., MM (082311126470). Demikian surat ini kami sampaikan, atas dipenuhinya kami ucapkan terima kasih.
Labels:

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget