Disdikbud KTT Luncurkan Aplikasi PPDB Berbasis Website


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan aplikasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB berbasis website ini merupakan salah satu terobosan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan.  PPDB didasari oleh Permendikbud nomor 1 tahun 2021 yang secara teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bupati nomor 17 tahun 2021.

"Sesuai dengan program nawacita Bupati yaitu KTT Digital. Kita menggiatkan pemafaatan teknologi dalam layanan publik termasuk inovasi di bidang pendidikan. Semoga dengan PPDB online ini dapat memudahkan orang tua mendaftarkan anaknya bersekolah dengan cukup mengunakan HP" kata Kepala Dinas, Jafar Siddik.

Jafar menambahkan orang tua yang kesulitan mendaftar online, dapat melakukan pendaftaran secara offline di sekolah dengan membawa berkas persyaratan. Panitia di sekolah yang akan mendaftarkan secara online.

Harapannya dengan adanya PPDB online dan offline ini dapat meningkatkan Angka Partisipasi Murni yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah.



Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget