fokusborneo.com: Kadisdik Tana Tidung Tegaskan Gunakan Kurikulum Darurat


Kepala Dinas Pendidikan menegaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Tana Tidung untuk menggunakan kurikulum darurat dalam proses belajar di semester genap tahun pelajaran 2020/2021 yang baru saja di mulai. Kurikulum tersebut digunakan bagi satuan pendidikan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka  maupun yang masih belajar dari rumah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/004/Disdik.1-1/I/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap 2020/2021. Dalam surat tertanggal 8 Januari 2021 tersebut, juga disampaikan bahwa pembelajaran difokuskan pada kompetensi literasi, numerasi, dan karakter untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaborasi peserta didik. 


Tak cukup menginstruksikan penggunaan kurikulum kondisi khusus tersebut, Dinas Pendidikan juga menginstruksikan satuan pendidikan untuk mengembangkan bahan ajar untuk digunakan peserta didik dalam mencapai kompetensi literasi, numerasi, dan karakter. Seluruh guru pun telah diberikan bimbingan teknis pengembangan bahan ajar di maksud selama semester ganjil lalu. Namun yang masih membutuhkan bimbingan, dapat berkoordinasi dengan Tim Dinas Pendidikan.

Jafar Sidik, SE, Kepala Dinas Pendidikan mengungkapkan bahwa kurikulum darurat dipilih agar siswa tidak terbebani belajar selama masa pandemi ini. Guru tidak lagi memilih kompetensi dasar pada kurikulum. Selain itu, isinya selaras dengan program literasi dan numerasi Tana Tidung.  

"Interaksi guru dan siswa yang berkurang sudah semestinya diiringi dengan pengurangan kompetensi yang akan dicapai siswa. Dengan kurikulum darurat, siswa hanya mempelajari kompetensi dasar yang esensial dan prasyarat sehingga punya banyak waktu untuk mendalami literasi, numerasi dan penumbuhan karakter" terangnya.

Penggunaan  kurikulum darurat, lanjutnya, sudah diterapkan di Tana Tidung sejak dirilis Kemendikbud pada Agustus lalu. "Bahkan penerapannya melampuai capaian nasional. Dari hasil survey Kemdikbud sendiri, di tingkat nasional baru 52%. Beberapa waktu lalu pun kita mendapatkan apresiasi dari Kemendikbud secara tertulis dan meminta untuk memublikasi inovasi yang kita lakukan dalam mengimplementasikan kurikulum darurat" tambah Jafar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan belajar di masa pandemi tidak harus menuntaskan kurikulum. Kemendikbud pun memberikan pilihan kepada daerah dan satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum 2013, kurikulum darurat (kurikulum kondisi khusus), atau menyederhanakan kurikulum secara mandiri.



Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget