Implementasi Kurikulum Darurat di Tana Tidung Lampaui Capaian Nasional

Kabupaten Tana Tidung  terbilang daerah progresif yang menerapkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19. Walau daerah ini terletak di pedalaman Kalimantan Utara, namun dapat mengimplementasikan kurikulum kondisi khusus tersebut di seluruh satuan pendidikannya.

Jafar Sidik, SE Kepala Dinas Pendidikan Kabupatena Tana Tidung (KTT) menerangkan bahwa ia memilih untuk menerapkan kurikukum darurat di seluruh satuan pendidikan di KTT. Baik yang menjalankan moda belajar dari rumah maupun yang sudah belajar tatap muka di satuan pendidikan. Menurutnya, berkurangnya interaksi antara guru demgan siswa juga harus disertai dengan pengurangan materi pelajaran.

"Kurikulum ini telah disederhanakan dengan hanya memuat kompetensi esensial dan prasyarat. Siswa pun tidak terbebani dengan kurikulum yang begitu padat sehingga dapat lebih fokus untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif" papar Jafar dalam webinar Strategi  Implementasi Kurikulum Darurat di Daerah yang diselenggarakan Yayasan Gugah Nurani Indonesia, pada Jumat (26/11/2020).


Ia pun melanjutkan bahwa Tim Disdik KTT bekerja lebih efektif dan efisien karena tidak lagi memilih kompetensi dasar seperti sebelum adanya kurikulum hasil penyederhanaan ini. Selain itu, kurikulum ini juga sejalan dengan program daerahnya yaitu meningkatkan keterampilan literasi, numerasi, dan karakter.

"Kami lantas mengambil kebijakan agar implementasi kurikulum darurat ini dapat berjalan baik. Kami bekerjasama dengan INOVASI dan Pusmenjar Kemdikbud melatih Tim Pengembang Kurikulum KTT. Tim ini kemudian melatih seluruh guru SD dan SMP melalui KKG dan MGMP"

Tak sekedar dilatih tentang konsep kurikulum, seluruh guru pun mengembangkan bahan ajar yang kontekstual dan bermakna. Bahan ajar dikembangkan dengan mengadopsi hal-hal baik pada modul Kemdikbud dengan menyesuaikan kondisi daerah.

"Bahan ajar ini kami sebut lembar aktivitas karena berisi aktivitas menyenangkan di rumah untuk mencapai kompetensi pada kurikulum. Lembar aktivitas diberikan ke seluruh siswa melalui kunjungan guru ke rumah siswa dan kunjungan siswa ke sekolah secara berkala dengan protokol kesehatan. Untuk mengetahui implementasinya di lapangan, kami lakukan monitoring, survey, membuka kanal pengaduan, dan melalui laporan satuan pendidikan pada website www.gurutanatidung.id" urai Jafar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menerbitkan Kurikulum darurat sejak 7 Agustus 2020. Kurikukum tersebut sebagai model penyederhanan pada Kurikulum 2013. Penyederhanaan dilakukan agar siswa tidak terbebani belajar di masa pandemi.

Namun dari hasil survei Kemdikbud pada September - Oktober 2020 kepada guru di 15 Provinsi, diketahui hanya 52% guru menerapkan kurikulum darurat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mensinyalir salah satu faktor penghambat penggunaan kurikulum darurat adalah tidak adanya kebijakan daerah untuk menggunakan kurikulum tersebut. Hal ini membuat banyak sekolah tidak berani menerapkannya.

Unduh Paparan Kadisdik Tana Tidung

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget