Suatu Tata Pemerintahanan yang baik membutuhkan adanya penerapan prinsip-
prinsip transparansi dan Akuntabilitas. Sehingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(LKjIP) Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 disusun untuk memenuhi
kewajiban konsitusional sesuai dengan Instruksi Presiden RI nomor : 7 tahun 1999 tentang
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mengamanatkan bahwa setiap Instansi
Pemerintah berkewajiban menyampaikan Laporan Kinerja setiap Tahun Anggaran sesuai
Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja
dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah.
Subtansi Laporan Kinerja ini memuat hasil pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung yang difokuskan pada program dan kegiatan
yang dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019, yang pencapaian kinerjanya
berdasarkan tolak ukur rencana strategis Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung.
Selanjutnya LKjIP ini berfungsi sebagai umpan balik (feed back) dan sumber informasi juga
sebagai bahan penentuan kebijakan bagi stake holder pada masa mendatang. Melalui
berbagai langkah-langkah untuk lebih menyempurnakan pelaporan ini kiranya akan
terwujud transparansi dan akuntabilitas, yang akhirnya terwujudnya good governance.
Akhirnya, kepada semua pihak dengan segala kerendahan hati kami sampaikan
ucapan terima kasih atas segala bantuan dan mohon maaf atas segala kekurangan. Kritik
dan saran yang bersifat membangun senantiasa kami harapkan.
Tideng Pale, 15 Januari 2020
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN TANA TIDUNG
JAFAR SIDIK, SE
NIP. 19620815 198602 1 005
Unduh LKJIP 209
Posting Komentar