Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2019


Suatu Tata Pemerintahanan yang baik membutuhkan adanya penerapan prinsip-

prinsip transparansi dan Akuntabilitas. Sehingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

(LKjIP) Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 disusun untuk memenuhi

kewajiban konsitusional sesuai dengan Instruksi Presiden RI nomor : 7 tahun 1999 tentang

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mengamanatkan bahwa setiap Instansi

Pemerintah berkewajiban menyampaikan Laporan Kinerja setiap Tahun Anggaran sesuai

Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja

dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah.


Subtansi Laporan Kinerja ini memuat hasil pelaksanaan tugas pokok dan fungsi

Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung yang difokuskan pada program dan kegiatan

yang dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019, yang pencapaian kinerjanya

berdasarkan tolak ukur rencana strategis Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung.

Selanjutnya LKjIP ini berfungsi sebagai umpan balik (feed back) dan sumber informasi juga

sebagai bahan penentuan kebijakan bagi stake holder pada masa mendatang. Melalui

berbagai langkah-langkah untuk lebih menyempurnakan pelaporan ini kiranya akan

terwujud transparansi dan akuntabilitas, yang akhirnya terwujudnya good governance.


Akhirnya, kepada semua pihak dengan segala kerendahan hati kami sampaikan

ucapan terima kasih atas segala bantuan dan mohon maaf atas segala kekurangan. Kritik

dan saran yang bersifat membangun senantiasa kami harapkan.


Tideng Pale, 15 Januari 2020

KEPALA DINAS PENDIDIKAN

KABUPATEN TANA TIDUNG


JAFAR SIDIK, SE

NIP. 19620815 198602 1 005


Unduh LKJIP 209

Labels:

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget