Anak Candu Gawai? Cegah Dengan Kontrak Perilaku


Oleh Lilis Suryana, Staf Dinas Pendidikan Tana Tidung

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online memberikan banyak dampak positif, namun juga membawa dampak negatif. Salah satu dampak negatifnya, anak menjadi terlalu sering terpapar gawai. Kondisi ini bisa memicu kecanduan gawai pada anak. Ini cerita Cici Parmita yang berhasil memutus potensi kecanduan gawai menggunakan kontrak perilaku.

K seorang Ibu rumah tangga. Ia sempat pusing memikirkan anaknya. Namanya R. Ia siswa kelas V di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara. Saban hari R kerjanya bermain gawai. Seperti tidak kenal waktu. Celakanya, tugas-tugas belajar dari gurunya sering R abaikan.

Kebiasaan R menghabiskan waktu bermain gawai terjadi sejak pandemi Covid-19. Sebagai ibu, K khawatir, seperti apa kelak masa depan anaknya itu. Selain lupa belajar, gara-gara sibuk main gawai, R juga menjadi jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Termasuk bermain dengan teman-teman sebayanya. Hal ini jelas akan menghambat pertumbuhan sang anak. Baik secara kepribadian maupun jiwa sosialnya.

Mendengar keluh kesah Bu K ini, Cici Parmita terpanggil membantu. Cici adalah seorang mahasiswi Bimbingan dan Konseling (BK) di Universitas Borneo Tarakan. Cici berniat membantu anak tersebut dalam mengubah perilaku dan kebiasaan buruk.

Kebetulan sekali selama masa pandemi berlangsung, Cici juga mengikuti perkuliahan secara online.  Kondisi itu pula yang membuat Ia pulang ke kampung halamannya di Desa Sesayap. Berada di kampung halamannya, Cici melihat di lingkungan sekitarnya, banyak anak tidak bisa melakukan sekolah tatap muka termasuk R.

Cici mengatakan masalah yang dialami R sesungguhnya tanggung jawab masyarakat juga. Anak itu menjadi lebih akrab dengan gawai lantaran terlalu lama belajar mandiri di rumah. Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini telah berdampak kepada kehidupan R. Sudah banyak studi menunjukkan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berkepanjangan telah memicu rasa bosan belajar. Masalah ini terjadi di seluruh dunia, termasuk di Tana Tidung. Masyarakat juga sering luput memperhatikan masalah ini. Masyarakat sebaiknya ikut berpartisipasi mengatasi masalah ini, karena tidak semua urusan pendidikan mampu diselesaikan sekolah dan guru. “Kami akui, anak didiklah yang merasakan kerugian paling besar dari pagebluk ini,” tukas Cici.

Cici mengatakan bahwa, anak yang kecanduan gawai masih bisa diselamatkan. Metode atau teknik kontrak perilaku bisa dicobakan. Kontrak perilaku akan memotivasi anak untuk fokus mencapai tujuan belajar.

Cici kemudian menyiapkan kontrak perilaku. Cici menemui orangtua R untuk menandatangan kontrak tersebut. Kontrak ini menuntut komitmen bersama dari orang tua murid untuk menjalankan layanan konseling individu. Layanan konseling individu ini ditujukan untuk mengatasi kurangnya motivasi anak dalam belajar.

Pada teknik ini Cici mengajak orang tua murid untuk berpartisipasi dalam pengubahan perilaku anak. Diantaranya, dengan cara orang tua lebih memperhatikan anak (meluangkan waktunya untuk anak), mengajak anak berdiskusi, mengajak anak bertukar pendapat serta membantu konselor dalam mengontrol proses kontrak perilaku yang telah disetujui oleh orangtua dan anak pada lembar kontrak perilaku yang telah disepakati.

Dalam kontrak perilaku tersebut anak menyetujui perilaku-perilaku yang akan diubah dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Tentu berlaku sistem reward (hadiah) dan punishment sebagai konsekuensi yang akan diterima anak dalam teknik kontrak perilaku tersebut, sebagaimana telah mereka setujui bersama.

Kontrak perilaku merupakan intervensi yang digunakan untuk membantu memantau dan mengubah perilaku konseli. Menggunakan kontrak sederhana, harapan seorang konseli dijabarkan secara rinci, bersama dengan tanggapan konselor terhadap pencapaian dari harapan tersebut, menjadikannya dokumen perencanaan yang berguna. Kontrak perilaku juga merupakan kontrak tertulis antara konseli dan konselor yang menguraikan kewajiban (perilaku) konseli dalam memenuhi persyaratan kontrak, serta kewajiban konselor setelah konseli memenuhi kesepakatannya.

Kontrak perilaku yang di buat oleh Cici kepada R merupakan kontrak perilaku yang sederhana yaitu berupa lembar kontrak perilaku yang di buat berdasarkan kesepakatan di antara Cici sebagai konselor kepada R selaku Konselor dan tentunya dengan persetujuan dari K selaku orangtua dari R. Lembar kontrak perilaku disetujui pada Agustus 2021.



Adapun reward yang akan anak dapat dalam kontrak perilaku tersebut yaitu anak dapat bermain game jika telah mengerjakan tugas atau telah mengikuti pembelajaran secara daring atau anak dapat menonton film kesukaannya. Sedangkan jika anak melanggar kontrak perilaku itu, dia akan diganjar berupa penyitaan gawai selama beberapa hari sesuai dengan apa yang telah disepakati. 

Sebelum menerapkan teknik kontrak perilaku ini, jelas si anak sangat candu bermain game (akrab dengan gawai), tidak memiliki motivasi dalam belajar dan tidak bisa mengatur waktunya dengan baik antara bermain dan belajar.

Setelah berjalan kurang lebih satu bulan berlangsung proses layanan individu sesuai kontrak perilaku itu, hasilnya, anak menjadi dapat memanajemen waktunya dengan baik, bisa membagi kapan waktunya bermain, kapan waktunya belajar. Anak menjadi lebih paham apa yang harus ia prioritaskan. Anak juga menjadi termotivasi untuk belajar, mengerjakan tugas dengan baik serta memiliki fokus saat belajar.

Itu nyata terjadi pada diri R. Setelah menjalani kontrak tersebut, perilakunya pun berubah signifikan, dari yang awalnya malas belajar menjadi suka belajar, dari yang sering main game menjadi dapat mengurangi waktu bermain game, serta ia mampu memanajemen waktu antara belajar dan bermain. Semua perubahan itu, tercatat secara rapi dalam buku diary Cici selaku konselor. Dan perubahan R yang jauh lebih baik itu juga dirasakan oleh K, ibunya.

Menumbuhkan motivasi belajar pada anak jelas sangat perlu dilakukan, karena hal itu tentunya akan berdampak positif pada proses belajar anak serta perkembangannya. Pendekatan tepat dan menerapkan metode kontrak perilaku ternyata efektif mengubah perilaku anak, sepanjang ada dukungan dan kerjasama yang baik antara guru/konselor dan orangtua dalam memantau dan membimbing anak selama proses pembelajaran. Kerjasama orangtua dan guru sangat perting untuk menolong anak dalam berkembang menjadi lebih baik.

###

Catatan redaksi: Naskah ini dipublikasikan sebagai bagian dari Pelatihan Penulisan Berita dan Praktik Baik Disdik Tana Tidung 2021 

 

 

 

 

Labels:

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget